Rabu, 29 Maret 2017

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7ilGR0MZ1BXnK3dTloBJ2OkjYJJWJwBy2Fs1ZA_nvE2xL-gPsxKDUGmrEaLfhuoavQC6bhRwlgKno011VbfGYfKxc6MYp9BQrqLqb8JF3612_oeTtd-Ta8NKpeWdfa3vsyvo_hxgzI1Q/s1600/LOGO-UNIVERSITAS-GUNADARMA-LAMPUNG-BANDAR-GAMBAR-FOTO-JPG-1.jpg











Disusun oleh :

NAMA ANGGOTA

·      Dyah Pratiwi                              13214365
·      Esther Claudia                           13214663
·      Ika Nurfitriyani                          15214127
·      Kamilia Fidini                            15214764
·      Kartika Yulinar S                       15214790

Kelas               : 3EA10
Kelompok       : 3








KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah ini bisa selesai tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Bisnis tentang "jenis pasar, latar belakang monopoli, dan etika dalam pasar kompetitif           ".
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini. Penulis sadar bahwa makalah ini belum sempurna dan memerlukan berbagai perbaikan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan.
Semoga  makalah  ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan semua pihak.

Depok,   27 Maret 2017

Penulis,


















BAB I
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG MAKALAH

Indonesia memiliki beragam pasar, dan pasar-pasar tersebut mempunyai keadaan untuk mencapai kondisi yang ideal. Para pelaku produsen ingin menjalankan kegiatan produksi secara sukses dan produk yang dihasilkan dapat dinikmati oleh konsumen. Segala upaya dilakukan agar hal tersebut dapat terwujud, seperti penyediaan berbagai produk yang memang diminati serta dibutuhkan oleh konsumen pada saat ini, dengan kata lain produk tersebut memiliki potensi besar karena didukung oleh para konsumen yang besar, terlebih mampu menarik daya beli konsumen terhadap produknya, dan produk tersebut juga tentunya dapat memberikan benefit yang relatif sama bagi semua konsumen.
Menjadi sangat penting dalam sebuah pasar dapat memberikan karakteristik dalam setiap produsen terhadap produknya. Untuk itu, produsen perlu memperhatikan segala faktor dan aspek hambatan yang akan mempengaruhi perusahaan dalam bentuk persaingan di dalam pasar. Dalam pasar persaingan sempurna, struktur pasar akan mempengaruhi mobilitas perusahaan, jumlah perusahaan, sifat produk yang dihasilkan serta kemampuan perusahaan dalam mempengaruhi harga dan pasar.
Semua hal tersebut yang menjadi dasar dan alasan mengapa makalah ini dibuat, kami akan jelaskan lebih lanjut dalam berbagai rumusan masalah dan informasi lain mengenai “Perekonomian Dalam Pasar Persaingan Sempurna”.

1.2       RUMUSAN MASALAH

                        Rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini, diantaranya:
1.      Apa pengertian dari pasar persaingan sempurna?
2.      Apa pengertian dari monopoli?
3.      Apa pengertian dari oglipoli?
4.      Apa hubungan Monopoli dan dimensi etika bisnis ?
5.      Apakah Etika di dalam pasar kompetitif ?
6.      Apa Kompetisi pada pasar ekonomi global ?



BAB II
PEMBAHASAN


2.1       PENGERTIAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang sangat tinggi efisiensinya.1 Menjadi sangatlah penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan firma dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan pasar persaingan sempurna dapat dijadikan landasan didalam membuat perbandingan dengan berbagai jenis struktur pasar lainnya. Disamping itu, analisis keatas pasar persaingan sempurna adalah untuk menentukan harga dan produksi didalam usaha mereka untuk mencari keuntungan yang maksimal.
Untuk itu, pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar yang memiliki banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual ataupun pembeli tersebut tidak dapat mempengaruhi keadaan yang sedang terjadi di pasar.2

2.2       PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.

2.2.1  Ciri-ciri dari pasar monopoli:

1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.



2.3       PENGERTIAN OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.

2.3.1 Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1)      Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2)      Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3)      Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4)      Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.


2.4       PASAR MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:


·                     Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
·                     Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:

1.             Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
2.             Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
3.             Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.


2.5              ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

Pasar kompetitif adalah sebuah pasar yang terdapat penjual dan pembeli dimana mereka memperdagangkan produk identik atau sejenis, sehingga masing – masing dari mereka akan menjadi penerima harga. Harga barang sama dengan pendapatan rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
                 Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
2.6       KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis, yaitu:
1.      Pengendalian diri.
2.      Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang besar, negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin semua negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan negara lainnya. Pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan negara, serta produk-produk asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama negara berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1.      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Tujuan diciptakanya kode etik adalah:
1.        Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2.        Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3.        Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4.        Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.




DAFTAR PUSTAKA



Introduce Myself

  Hallo Everyone, Tepat di tanggal 26 Desember 2017 saya akan memperkenalkan diri saya. Hari ini tepat dimana hari sesudah Natal dan...