Kamis, 20 April 2017

Menganalisa Produk

Pasta Gigi Ezm

Tanpa disadari, manusia modern menggunakan zat pembersih (detergen) setiap harinya melalui pasta gigi. Yang lebih mengejutkan lagi, berdasarkan penelitian, ternyata detergen yang banyak digunakan pada pasta gigi termasuk salah satu zat yang merusak sistem pertahanan alami dalam mulut (air liur) yang disebut laktoperoksidase (LP-sistem). Padahal, 98 persen penyakit pada manusia modern masuk melalui makanan.
pemakaian antiseptik berlebihan untuk kumur bisa merusak LP-sistem. Jika LP-sistem rusak, bakteri bisa berkembang biak tanpa kontrol dan menyebabkan lingkungan mulut asam, serta bisa melarutkan email gigi yang berlanjut menjadi karies. Bakteri tak terkontrol juga bisa memproduksi racun yang akan merembes ke dalam gusi dan menyebabkan gingivitis. Perkembangan bakteri tak terkontrol dapat menyebabkan bau mulut.
Pasta gigi Ezm sebenarnya ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Namun dengan alasan mahalnya bahan baku, kini Ezm masih bermain di pasar premium. “Saat ini, kami masih beredar di pasar modern dengan pangsa pasar utama kalangan  atas. Harga jual pasta gigi Ezm berkisar antara Rp 10 ribu—yang berukuran 50 ml—sampai dengan Rp 70 ribu—untuk yang berukuran 100 ml.

Bahan baku dari Pasta Gigi Ezm : 
Aqua, Hydrated Silica, Sorbitol, Glycerine, Ethoxylate Stearyl Fatty Acid, Fressmint, Amyloglucosidase, Carrageenan, Titanium Dioxide, Disodium Phosphate, Sodium Benziate, Sodium Flouride, Citric Acid, Sodium Saccharine, Glucise Oxidase, Potassium Thiocyanate, Lysozime, Lactoferrine, Lactoperoxidase.

Kelebihan dari Pasta Gigi Ezm :
  1. Salah satu pasta gigi yg tidak mengandung Detergen sehingga aman dimulut
  2. Didalam bahan baku dari pasta gigi ezm terdapat manfaat yang dapat menjaga air liur di mulut
  3. Pasta Gigi Ezm menjadi katalisator untuk untuk menjaga keseimbangan alami rongga mulut sekaligus mengembalikan fungsi air ludah (saliva). Dengan menggunakan pasta gigi Enzim, kualitas dan fungsi air liur dapat terjaga sehingga dapat membuat gigi tetap sehat dan mulut segar sepanjang hari.
  4. Satu - satunya  Pasta Gigi yang dapat mengobati sariawan dengan cara mengoleskan ke sariawan tersebut
  5. Dapat meringankan iritasi rasa sakit akibat di gigit serangga


Kelemahan dari Pasta Gigi Ezm :

  1. Karena tidak menggunakan detergen sehingga saat gosok gigi tidak mengeluarkan banyak busa sehingga membuat sedikit kurang nyaman
  2. Harga yang ditawarkan dapat dibilang cukup mahal

Senin, 03 April 2017

KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT. METRO BATAVIA ( Batavia Air )

KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS PT. Metro Batavia (Batavia Air)

PT. Metro Batavia, beroperasi sebagai Batavia Air, merupakan maskapai penerbangan yang berbasis di Jakarta dan Surabaya, Indonesia. Sampai dengan 31 Januari 2013, maskapai ini dioperasikan penerbangan domestik ke sekitar 42 tujuan dan beberapa di dekatnya tujuan internasional regional, dan Arab Saudi. Basis utamanya adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Batavia Air terdaftar dalam kategori 1 di Indonesia Otoritas Penerbangan Sipil Peringkat keselamatan penerbangan. Pada tanggal 31 Januari 2013, pukul 12:00 waktu setempat, Batavia Air operasi berhenti setelah Jakarta Regional Central Court diberikan banding kebangkrutan oleh ILFC, lessor pesawat internasional, mengatakan bahwa maskapai berutang US $ 4,68 juta di utang, utang yang Batavia Air gagal membayar setelah serangkaian kesulitan keuangan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap,”. Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1). “Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.

Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggungjawab.


Kesimpulan :

Dari kasus diatas bahwa pihak Batavia tidak mematuhi aturan dalam kerjasamanya dengan ILFC sehingga menyebabkan dampak kedepan semua pelanggan yang menggunakan jasa Batavia, untuk itu juga batavia telah mencoreng citranya sendiri dikarenakan tidak memperdulikan seberapa besar akibat yang akan diterima nya jika Perusahaan Batavia melanggar aturan kerjasama dalam etika bisnisnya

Sumber :

http://senjayakertiawan.wordpress.com/2013/10/07/contoh-perusahaan-yang-melakukan-pelanggaran-etika-bisnis/

Introduce Myself

  Hallo Everyone, Tepat di tanggal 26 Desember 2017 saya akan memperkenalkan diri saya. Hari ini tepat dimana hari sesudah Natal dan...